NasionalismeNews-Com- JAKARTA – Harga tiket pesawat yang mengalami penaikan disoroti oleh anggota DPR RI. Pada rapat bersama dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) hari ini, Selasa (7/6/2022), DPR meminta agar pemerintah melakukan intervensi. Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Demokrat Irwan meminta agar pihak regulator, dalam hal ini Kemenhub, untuk mengevaluasi kebijakan mengenai tarif tiket pesawat. Saat ini, lanjut dia, tarif tiket mengalami peningkatan secara merata bahkan sampai dengan penerbangan di bandara perintis. “Sampai di bandara perintis [tarif penerbangan] naik. Tentu sangat bijaksana kalau ada evaluasi soal kebijakan tuslah yang sudah diambil oleh Kemenhub,” pesan Irwan pada rapat Komisi V DPR RI dengan Kemenhub di gedung DPR, Selasa (7/6/2022).
sebelumnya telah diterapkan menyusul kenaikan harga avtur yang dipicu oleh kenaikan harga energi dunia. Perang Rusia-Ukrainan yang sudah berkecamuk sekitar tiga bulan turut menjadi pemicunya.
Tidak hanya soal tuslah, Irwan meminta agar Kemenhub bisa mengevaluasi soal kebijakan Tarif Batas Atas (TBA) untul tarif penerbangan. Politikus Partai Demokrat itu mengklaim terdapat beberapa maskapai penerbangan yang melanggar kebijakan TBA, kendati tidak secara spesifik menyebut maskapai yang melanggar. Belum lagi, kenaikan sejumlah harga bahan pokok dan harga barang/jasa lainnya turut dinilai menjadi alarm bagi Kemenhub untuk mengevaluasi soal tarif tiket penerbangan. “Misalnya [tarif tiket] Kaltim ke Jogja itu Rp2,5 juta. Kemudian masuk Borobudur Rp750.000, tambah berat masyarakat,” katanya.
Di sisi lain, tarif tiket penerbangan ke luar negeri juga ikut naik sejalan dengan mobilitas masyarakat yang semakin longgar. Contohnya, kenaikan tarif penerbangan ke Singapura terpantau naik hingga 2-3 kali lipat. Ketua Asosiasi Pengguna Jasa Penerbangan Alvin Lie mencontohkan, tarif penerbangan ke Singapura menggunakan Singapore Airlines naik hingga menjadi Rp6 juta untuk sekali jalan. Sementara itu, tarif pulang-pergi (PP) tembus hingga Rp12,2 juta.
Menurut Alvin, kenaikan tersebut tidak terlepas dari kenaikan harga avtur. Kenaikan harga bahan bakar pesawat itu mendorong adanya fuel surcharge. Namun, dia menyebut kenaikan tarif hanya terjadi bagi penerbangan mancanegara saja. “Namun untuk rute domestik masih aman, terutama rute-rute yang dilayani oleh pesawat jet masih dengan harga tiket normal di bawah TBA [tarif batas atas],” terang Alvin, Kamis (2/6/2022). Selain avtur, ketimpangan antara permintaan yang tinggi dan supply yang masih rendah dari operator penerbangan atau maskapai turut memengaruhi kondisi tersebut. Berdasarkan pengalaman pribadinya, Alvin menyebut kenaikan tarif penerbangan khususnya ke Singapura sudah terjadi sejak April. Dia menceritakan bahwa tarif penerbangan dengan Singapore Airlines untuk rute Jakarta-Singapura-Perth (Australia) tidak beda jauh dengan tarif rute Jakarta-Singapura. “Jadi hanya selisih Rp200.000 itu sudah cover Singapura dan Perth. Jadi mahalnya di Jakarta-Singapura,” cerita Alvin. (Hdt/NN)