Kabar Baik ! Kini Bepergian Darat, Laut, Udara Tak Perlu PCR dan Antigen

Nasionalismenews, JAKARTA – Pemerintah mengeluarkan kebijakan baru untuk bepergian berjalan dengan terkendalinya penanganan pandemi Covid-19 dalam beberapa waktu terakhir.

 

Salah satunya yakni peraturan jika masyarakat sudah mendapatkan vaksin lengkap, maka tidak perlu untuk melakukan PCR dan antigen untuk bepergian dalam negeri.

 

“Pelaku perjalanan domestik menggunakan transportasi darat, laut maupun udara, yang sudah vaksinasi dosis kedua dan lengkap tak perlu lagi menunjukkan bukti tes antigen atau PCR negative,” kata Luhut dalam keterangan persnya, Senin (7/3/2022).

 

 

Luhut berujar, aturan akan segera dikeluarkan pemerintah dalam Surat Edaran. “Akan terbit dalam waktu dekat ini,” katanya.

 

Tak hanya itu, pemerintah akan berencana membebaskan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) pada 1 April 2022. Saat ini, pemerintah tengah melakukan uji coba pembebasan karantina di Bali.

 

 

“Selain itu peta jalan dibuat dengan prinsip kehati-hatian, bertahap, bertingkat,” kata Luhut.

 

 

Luhut menegaskan kebijakan pemerintah diambil dengan tetap mempertimbangkan aspek kehati-hatian. Menurutnya, ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk mempersiapkan transisi dari pandemi ke endemi.

 

“Kita harus siap menuju proses transisi bertahap dengan menerapkan kebijakan berbasis data yang ada, semua upaya harus didukung, edukasi dan berdampingan dengan Covid,” tegasnya.

Next Post

Doni Salmanan Jadi Tersangka Kasus Quotex

Wed Mar 9 , 2022
Nasionalismenews, Jakarta – Penyidik Bareskrim Polri langsung menahan Doni Salmanan alias DS terkait kasus dugaan penipuan opsi biner atau trading binary option lewat Platform Quotex. Dia ditahan setelah ditetapkan menjadi tersangka. “Setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, malam ini juga atau setelah ini, saudara DS dilakukan penahanan,” kata Karopenmas Divisi Humas […]

Lihat Juga

Chief Editor

Johny Watshon

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat. Duis aute irure dolor in reprehenderit in voluptate velit esse cillum dolore eu fugiat nulla pariatur

Quick Links