Oleh: Holpan Sundari, Lc. BFin
JAKARTA, – Secara etimologis, kata nasionalisme berasal dari kata nationalism dan nation dalam bahasa Inggris, yang dalam studi semantik kata nation tersebut berasal dari kata Latin natio yang berakar pada kata nascor yang bermakna ’saya lahir’, atau dari kata natus sum, yang berarti ‘saya dilahirkan’.
Dalam perkembangannya kata nation merujuk pada bangsa atau kelompok manusia yang menjadi penduduk resmi suatu negara. Hans Kohn, memberikan terminologi yang sampai saat ini masih tetap digunakan secara relevan yakni: “nationalism is a state of mind in which the supreme loyalty of individual is felt to be due the nation state”.
Bahwa nasionalisme merupakan suatu faham yang memandang bahwa kesetiaan tertinggi individu harus diserahkan kepada negara kebangsaan. Sedangkan dalam konsepsi politik, terminologi nasionalisme sebagai ideologi yang mencakup prinsip kebebasan, kesatuan, kesamarataan, serta kepribadian selaku orientasi nilai kehidupan kolektif suatu kelompok dalam usahanya merealisasikan tujuan politik yakni pembentukan dan pelestarian negara nasional.
Dengan demikian pembahasan masalah nasionalisme pada awal pergerakan nasional dapat difokuskan pada masalah kesadaran identitas, pembentukan solidaritas melalui proses integrasi dan mobilisasi lewat organisasi. Hubungan antara nasionalisme dan nation state, sangat erat tidak dipisahkan satu sama lain.
Nasionalisme merupakan semangat, kesadaran, dan kesetiaan bahwa suatu bangsa itu adalah suatu keluarga dan atas dasar rasa sebagai suatu keluarga bangsa, dan oleh karena itu dibentuklah negara. Dalam konsepsi ini berarti negara merupakan nasionalisme yang melembaga.
Oleh karena itu pada dasarnya nasionalisme merupakan dasar universal bagi setiap negara. Bangsa lebih menunjuk pada penduduk suatu negeri yang dipersatukan di bawah suatu pemerintahan tunggal yang disebut negara. Sedang negara lebih menunjuk kepada suatu badan politik dari rakyat atau atau bangsa yang menempati wilayah tertentu yang terorganisir secara politis di bawah suatu pemerintah yang berdaulat, dan atau tidak tunduk kepada kekuasaan dari luar.
Lima (5) Prinsip Nasionalisme
Semangat nasionalisme dalam negara kebangsaan dijiwai oleh lima prinsip nasionalisme, yakni:
- Kesatuan (unity), dalam wilayah teritorial, bangsa, bahasa, ideologi, dan doktrin kenegaraan, sistem politik atau pemerintahan, sistem perekonomian, sistem pertahanan keamanan, dan policy kebudayan.
- Kebebasan (liberty, freedom, independence), dalam beragama, berbicara dan berpendapat lisan dan tertulis, berkelompok dan berorganisasi.
- Kesamaan (equality), dalam kedudukan hukum, hak dan kewajiban.
- Kepribadian (personality) dan identitas (identity), yaitu memiliki harga diri (self estreem), rasa bangga (pride) dan rasa sayang (depotion) terhadap kepribadian dan identitas bangsanya yang tumbuh dari dan sesuai dengan sejarah dan kebudayaannya.
- Prestasi (achievement), yaitu cita-cita untuk mewujudkan kesejahteraan (welfare) serta kebesaran dan kemanusiaan (the greatnees adn the glorification) dari bangsanya Konstruksi kesatuan bangsa yang dibangun berdasarkan konsep bhinneka tunggal ika (pluralisme) menurut pola dan kriteria-kriterianya merupakan produk sejarah Proklamasi dalam konteks nasionalisme didasarkan pada kesadaran ”bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa…” dan secara berkeadaban dan konstitusional, ”maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar…” (Pembukaan UUD 1945). Unit kesatuan teritorian dan unit kesatuan bangsa yang kita nyatakan sebagai negara kebangsaan yang telah merdeka (independent) mencakup wilayah seluruh daerah Hindia Belanda. Kebanggaan sebagai bangsa dinyatakan dalam lagu kebangsaan ”Indonesia Raya”, dan kesatuan kita sebagai bangsa dikat dengan kuat oleh bahasa negara ”bahasa Indonesia” dan bendera negara ”Sang Merah Putih”.
Jadi sesungguhnya kita sebagai Bangsa Indonesia dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, telah memiliki modal yang cukup berupa warisan Nasionalisme tersebut untuk dapat mengelola seluruh asset sumber daya alam dan manusia yang berlimpah bak kata pepatah “Gemah ripah Loh Jinawi” yang berarti subur makmur, tentram dan sejahtera rakyatnya. Merdeka lahir dan batin…!!