Perkumpulan Media Online Indonesia (MOI) Silaturahmi Dengan Kejaksaan Lebak

 

NasionalismeNews [LEBAK] — Perkumpulan Perusahaan Media Online Indonesia (MOI) Dewan Pimpinan Cabang Lebak menjalin silaturahmi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak. Senin (12/4/2021) dalam agenda membangun kesepakatan terkait kerja sama pemberitaan di Kejaksaan Lebak.

“Kita menerima baik silaturahmi dengan kawan-kawan dari perkumpulan Media Online Indonesia (MOI -red) Lebak. Kita dari Kejari Lebak akan selalu terbuka terhadap informasi kepada kawan-kawan wartawan dan organisasi media di Lebak,” ujar Kajari Lebak Ani Nurhandayani.Ani berharap silaturahmi dengan rekan-rekan media di Lebak selalu terjalin baik ke depannya. Karena baginya media mempunyai peran yang penting dalam mempublikasikan kegiatan di Kejaksaan Lebak.

“Tentu perannya sangat membantu kerja-kerja kita di kejaksaan, apalagi kita lagi programkan menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK -red), semoga Lebak bisa masuk,” jelas Ani.

Mantan Kajari Bangli ini berharap kawan-kawan media di Lebak tetap profesional dalam melakukan peliputan, karena tanpa peran media, kegiatan-kegiatan positif di Kejari Lebak tak mungkin bisa tersampaikan ke pimpinan di Kejagung.

“Semoga kawan-kawan media bisa memberitakan kegiatan yang positif kita ke depan, nanti kita akan selalu informasikan kegiatan Kejaksaan Lebak ke kawan-kawan media,” tutur Ani.

Di tempat yang bersamaan, ketua Perkumpulan Media Online Indonesia (MOI) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lebak, Aji Rosyad menyambut baik sinergitas antara Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak dengan Perkumpulan DPC MOI Lebak. Kata Aji, pihaknya mempunyai mandat organisasi untuk melakukan penguatan dengan lembaga-lembaga pemerintahan termasuk Alat Penegak Hukum (APH) yang ada di Lebak.

“Kita sesuai mandat organisasi untuk menjalin tali silaturahmi dengan Pemkab dan OPD di Lebak. Saya harus ikuti aturan AD-ART organisasi agar sinergi dengan semua pihak termasuk Kejaksaan Lebak.” tutur Aji.

Selain itu, Aji berharap silaturahmi yang baik dengan Kejaksaan Lebak bisa terus terjaga, dan harapannya Kejaksaan Lebak selalu terbuka mengenai informasi yang memang harus bisa diketahui oleh publik.

“Alhamdulilah tadi diterima dengan baik oleh Kejaksaan Lebak, semoga bisa tetap berkomunikasi baik dan tak hanya menjadi slogan.” tegas Aji.

Ia menjelaskan, DPC Perkumpulan MOI Lebak sendiri mempunyai organisasi profesi yaitu Perwakilan Wilayah MOI. Kata Aji, PW MOI organisasi yang mewadahi seluruh wartawan, sementara DPC MOI khusus pemilik perusahaan.

“Jadi ada dua, satu DPC MOI dan satu lagi PW MOI, dimana satu organisasi untuk perkumpulan perusahaan Media Online Indonesia (MOI-red) dan satu lagi organisasi PW MOI Lebak untuk wartawan (profesi jurnalis-red).” terang Aji.

Sementara itu, Ketua Perwakilan Wilayah (PW) Media Online Indonesia (MOI) Lebak, Mohamad Rohim mengaku siap bersinergi dengan pemkab dan APH yang ada di Lebak. Kata Rohim, pihaknya menjalin silaturahmi harus selalu dilakukan dengan setiap lembaga atau instansi. Tapi peran-peran jurnalis harus tetap profesional dalam melakukan peliputan.

“Kita siap bersinergi dan melakukan kontrol sosial terhadap pemerintahan di Lebak. Kita bangun bersama Lebak ke depan.” singkat Rohim. Ade KS

Leave a Reply

Next Post

Begini Cara Polisi Melacak Bandit, Mau Coba Jahat?

Tue Apr 13 , 2021
NasionalismeNews [JAKARTA] – Publik tentu bertanya-tanya bagaimana kepolisian pada akhirnya dapat menangkap pelaku kejahatan, meski pelaku ini bahkan telah menyiapkan dengan matang rencana -termasuk menghilangkan jejak dan barang bukti-  sebelum mengeksekusi korbannya. Beberapa kejadian teranyar yang berhasil menyita perhatian publik tanah air dan berhasil disingkap kepolisian diantaranya : Terungkapnya pembunuhan sadis […]

Lihat Juga

Chief Editor

Johny Watshon

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat. Duis aute irure dolor in reprehenderit in voluptate velit esse cillum dolore eu fugiat nulla pariatur

Quick Links